Ibu Bapak KS ykh.
Kami telah berkomunikasi dengan Ibu Kepala Dinas.
Hasilnya tetap merujuk pada Surat Dindik tanggal 3 Desember 2021 tentang Penerimaan Rapor dan Libur Akhir Semester gasal TP 2021/2022. Jadi yang libur hanya siswanya saja, untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (ASN/Non ASN) tetap masuk.
Demikian yg bs kami sampaikan.
Terimakasih.